Sosok.ID - Kabar penangkapan komedian Nunung atas kasus penyalahgunaan narkoba masih mengejutkan khalayak ramai.
Bagaimana tidak, sebagai komedian Tanah Air yang masih eksis sampai detik ini, Nunung dianggap tak mungkin menggunakan barang haram seperti narkoba.
Namun, fakta berkata lain, Nunung dan suaminya telah terbukti positif menggunakan narkoba pasca diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral Potensi Adanya Tsunami di Laut Jawa, Begini Penjelasan BPPT
Melansir Kompas.com, Nunung alias Tri Retno Prayudati ditangkap atas dugan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019).
Tak sendiri, Nunung diamankan pihak kepolisian bersama dengan suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu seberat 0.36 gram.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya seperti dua klip kecil bekas bungkus sabu dan tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Penangkapan terhadap Nunung dan suaminya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar.
Tim penyidik polisi mendapatkan informasi dan laporan dari warga sekitar bahwa di kediaman Nunung kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Kombes Argo Yuwono.
Saat diamankan, pihak polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Nunung dan suaminya pun menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, ini bukan kali pertama Nunung menggunakan narkoba.
Rupanya selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Nunung diketahui telah 10 kali membeli narkotika jenis sabu.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," lanjut Kombes Argo Yuwono.
Saat diperiksa, Nunung dan suami mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu selama 5 bulan terakhir.
Hal ini ia lakukan lantaran untuk meningkatkan stamina.
Melansir Tribun Seleb, saat digrebek pihak kepolisian, Nunung dikabarkan sempat membuang sabu-sabu miliknya ke toilet kamar mandi.
Sabu-sabu seberat 2 gram yang mulanya ia dapatkan dari tersangka Hery, dibuang Nunung ke dalam toilet guna menghilangkan barang bukti.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak.
Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).
Rekaman saat Nunung mengaku telah membuang barang haram tersebut ke toilet pun sempat dibagikan oleh akun Instagram @pmjnewsdotcom pada Jumat (19/7/2019).
Dalam postingan tersebut Nunung mengatakan bila ia membuang barang bukti ke toilet saat ditanyai penyidik.
"Iya dibuang di WC. Saya buang kesini, kebetulan tadi saya buang air besar," kata Nunung seperti yang dikutip Sosok.ID dalam postingan Instagram @pjmnewsdotcom.
(*)