Mulan Jameela Kena Semprot KPK Gegara Pamer Kacamata Mewah, Krisdayanti: Jadi Anggota DPR kan Harus Ada Aturannya

Senin, 21 Oktober 2019 | 08:42
Kolase gambar Tribunnews.com/Jeprima

Mulan Jameela Kena Semprot KPK Gegara Pamer Kacamata Mewah, Krisdayanti: Jadi Anggota DPR Harus Ada Aturannya

Sosok.ID - Apes betul nasib Mulan Jameela belakangan ini.

Niat hati posting foto kacamata mewah untuk bahan endorse di akun Instagram, Mulan Jameela justru kena semprot KPK.

Kasus Mulan Jameela yang kena semprot KPK gara-gara kacamata mewahnya ini pun sampai membuat rekannya sesama dewan rakyat, Krisdayanti angkat bicara.

Jika membicarakan Mulan Jameela, memang rasanya seperti tidak ada habisnya.

Baca Juga: Lamborghini Rp 16 M Punya Raffi Ahmad yang Terbakar Ternyata Bodong, Polisi: STNK Bukan Milik Pengemudi!

Ada saja yang dilakukan Mulan Jameela yang selalu ramai dibicarakan publik dan media pemberitaan.

Terlebih lagi kini Mulan Jameela telah resmi menjadi anggota DPR RI periode pemerintahan 2019-2024 sejak 1 Oktober 2019 lalu.

Segala gerak-gerik yang dilakukan Mulan Jameela saat ini pun kerap menjadi sorotan publik.

Tak hanya publik, kini segala aktivitas Mulan Jameela pun diperhatikan betul oleh badan lembaga negara.

Baca Juga: Belum Ada Sebulan Kerja di DPR RI, Mulan Jameela Kena Tegur KPK Gegara Pamer Foto Kacamata Mewah, Ada Apa nih?

Seperti yang belum lama ini terjadi hingga melibatkan wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, belum lama ini Mulan Jameela baru saja mengunggah foto 3 kacamata mewah bermerek Gucci.

Foto tersebut diunggah Mulan Jameela melalui fitur Instagram Story pada Jumat (18/10/2019).

Sejatinya foto tersebut diunggah untuk keperluan endorse melalui akun Instagram seperti yang dilakukan artis lainnya di Tanah Air melalui media sosialnya.

Baca Juga: Jadi Tempat Curhat Ashanty Pasca Idap Autoimun, Krisdayanti Sebut Istri Anang Hermansyah Itu Banyak Mengeluh

Namun lantaran terjadi kesalahpahaman dalam penulisan caption, foto 3 kacamata mewah tersebut pun menuai teguran dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019), Saut Situmorang menyarankan bahwa bagi setiap penyelenggara negara yang menerima tawaran endorse barang dari pihak tertentu untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Viral! Cerita Mistis Supir Bus, Baru Sadar Tersesat di Hutan Setelah Wanita Cantik yang Duduk di Sampingnya Tiba-tiba Menghilang

Sebab pemberian hadiah atau barang yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara bisa berpotensi jadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Mulan Jameela yang mendapatkan teguran seperti itu dari KPK pun langsung mengoreksi diri.

Istri Ahmad Dhani tersebut diketahui langsung menghapus postingan tersebut dan membuat pernyataan klarifikasi melalui akun Instagramnya.

Instagram/@mulanjameela1
Instagram/@mulanjameela1

Klarifikasi Mulan Jameela terkait postingan kacamata mewahnya yang kena tegur waketum KPK.

Baca Juga: Pernah Dituduh Curi Barang Berharga Raffi Ahmad, Artis Muda Ini Didukung Warganet Hingga Berujung Seruan Boikot Acara TV Pesbukers ANTV

Kasus Mulan Jameela kena semprot KPK terkait postingannya ini ternyata sudah terdengar sampai ke telinga Krisdayanti.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Krisdayanti mengutarakan pendapatnya terkait kasus ini saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).

Sebagai sesama rekan kerja di dunia politik dan juga hiburan, Krisdayanti mengaku teguran itu memang dibutuhkan.

Terlebih lagi untuk dirinnya dan Mulan yang memang baru kali ini duduk di bangku dewan rakyat.

Baca Juga: Gegara Bawa Ini, Pengemudi Taksi Online Paksa Bocah 11 Tahun Turun dari Mobilnya di Pinggir Jalan Saat Tengah Malam

Krisdayanti mengatakan bahwa teguran ini adalah bentuk pelajaran untuk dirinya dan yang lain sebagai anggota dewan.

"Menurut saya sebaiknya pelajari apa yang menjadi teguran, karena imbauan soal gratifikasi ini selalu diberikan kepada kami sejak masa kampanye, sebaiknya hati-hati,” ungkap Krisdayanti seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Minggu (20/10/2019).

Menurut Krisdayanti, teguran tersebut wajar diberikan lantaran ia dan Mulan masih menerima tawaran endorse sebagai artis di dunia hiburan.

Meski sebagai artis yang merangkap jadi anggota dewan, Krisdayanti merasa baik dirinya atau Mulan harus mengedepankan performa sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Foto Masa SMA Disebar Mbah Mijan, Gebby Vesta Rilis Foto Asli Masa Kecilnya : yang Disebar Dukun Palsu Itu Hoax!

Dimana peran tersebut harus banyak kopromi dan belajar agar tak mengecewakan rakyat.

“Misalkan tetap menyanyi tapi tetap kedepankan performa sebagai anggota dewan dan totalitas kerja, saya rasa semua harus banyak kompromi,” lanjut Krisdayanti.

Kendati begitu, Krisdayanti tidak menapik fakta bahwa sebagai artis yang merangkap jadi anggota DPR memang harus berani menerima resiko pekerjaan.

Baca Juga: Pernah Didiagnosa Bipolar, Artis Cantik Ini Ternyata Mengidap Gangguan Mental Sejak Usia 13 Tahun, Bahkan Berulang Kali Coba Bunuh Diri

Salah satunya adalah banyaknya aturan dan protokol yang mengikat dan mendikte dirinya untuk bersikap.

Krisdayanti pun berharap kedepannya dirinya tak mendapatkan teguran seperti itu.

“Kan sebagai anggota DPR ada aturan mana yang bisa kami terima atau tidak, semoga sejauh ini tidak ada teguran untuk saya,” pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Instagram, Tribunnews.com