Polisi Ungkap Besaran Tarif Prostitusi yang Libatkan Putri Pariwisata Inisial PA, Rp 13 Juta Baru DP-nya Saja

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:00
Surya/Luhur Pambudi

Inisial PA dari Balikpapan, polisi beberkan ciri-ciri publik figur yang terciduk di kamar hotel bersama 2 pria.

Sosok.ID- Terungkap jumlah uang belasan juta yang diduga merupakan hasil transaksi kasus prostitusi publik figur PA.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menciduk satu wanita dan dua orang pria di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Frans Barung Mangera, sosok PA adalah seorang publik figur yang mengikuti ajang Putri Pariwisata.

Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.

"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).

Baca Juga: Temukan Barang Bukti Tisu Bekas dan Kondom, Polisi Sebut Penyewa PA yang Terduga Putri Pariwisata Adalah Warga Bekasi

Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

Hal itu pun juga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan awalnya pihaknya memiliki informasi dan bukan polisi yang mencari pelaku.

"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.

Baca Juga: Inisial PA dari Balikpapan, Polisi Beberkan Ciri-ciri Lengkap Publik Figur yang Terciduk di Kamar Hotel Bersama 2 Pria

Terkait ada satu nama yang diduga PA, Kombes Barung belum mau membenarkan.

Ia menegaskan tak pernah menyebut bahwa PS merupakan Putri Pariwisata namun pernah ikut ajang tersebut.

"Terkait bersangkutan ini artis atau Putri Pariwisata kan info beredar, yang jelasnya PA ini sudah diamankan," tegas Barung.

"Saya tidak menyebutkan pelaku (PA) ini seorang Putri Pariwisata, tapi yang pelaku memang pernah ikut ajang itu," lanjutnya.

Kronologi Penggerebekan Prostitusi

Baca Juga: Digelandang ke Polda Jatim Tengah Malam, Lagi-lagi Diduga Artis Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi: yang Wanita Baru Datang dari Jakarta

Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).

Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

Sang muncikari PA, berinisial JL (51).

Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Ngaku ke Polisi Telah Perkosa dan Bunuh Gadis 10 Tahun, Bocah 13 Tahun Ini Justru Dibebaskan dari Jeratan Hukum

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.

"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.

Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.

"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Baca Juga: Akhirnya Bebas Usai 9 Tahun Dikurung di Kamar Mandi, Aksi Pemuda Keterbelakangan Mental Ini Gegerkan Warga

Mereka lantas digiring ke kantor polisi.

Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.

Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.

PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.

Baca Juga: Kerap Dibanding-bandingkan Perkara Anak, Krisdayanti dan Ashanty Panen Pujian Usai Unggah Foto Ini

Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.

Pria tersebut sang muncikari JL.

Pada barang bukti, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya mengamankan pakaian dalam hingga alat pengaman.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," ujar dia.

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.

Baca Juga: Main Serong dengan Krisdayanti di Belakang Anang 10 Tahun yang Lalu,Raul Lemos Tiba-Tiba Posting Soal Perselingkuhan, Karma?

Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.

Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.

"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau management sendiri yang dibuat ini," katanya.

Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Gelandangan Sampai Diludahin dan Keciduk Satpol PP, Andika Kangen Band Pernah Tolak Operasi Plastik Gegara Ngaku Sudah Ganteng

Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Tribun Wow