Sosok.ID - Tepat pada Minggu (15/3/2020) kemarin pemerintah akhirnya mengumumkan darurat nasional terkait meluasnya penularan virus Corona di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, sampai detik ini tercatat jumlah kasus positif virus Corona telah bertambah menjadi 117 kasus, setelah sebelumnya hanya tercatat 96 kasus.
Naiknya angka kasus positif virus Corona di Indonesia memaksa beberapa pemerintah daerah menerapkan sejumlah peraturan guna meminimalisir penularan virus Corona.
Mulai dari meliburkan intansi pendidikan dan pemerintahan hingga mengeluarkan larangan keluar rumah dan berpergian untuk sementara waktu.
Salah satu wilayah yang tengah gencar menerapkan peraturan tersebut adalah Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berkali-kali telah mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri.
Namun, imbauan itu tak diindahkan, lantaran masih ada sejumlah masyarakat yang tetap bepergian.
Bahkan, beberapa di antaranya diisolasi di rumah sakit, karena mengalami batuk, pilek dan demam.
Sekarang, Sutarmidji tidak lagi melarang warganya ke luar negeri.
Hanya saja, warga itu tidak diperbolehkan pulang.
Masyarakat yang datang dari luar negeri akan langsung dikarantina selama 30 hari.
"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020).
Dia menyebut, saat ini ada seorang pasien laki-laki yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, yang dinyatakan positif Covid-19.
Pasien tersebut diduga terjangkit saat berada di luar negeri.
Dia mengharapkan seluruh masyarakat Kalbar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan tubuh. Karena pasien tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya.
"Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi," ucap Sutarmidji.
Mulai Senin (16/3/2020), Sutarmidji meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari TK sampai SMA.
Sutarmidji juga menekankan kepada seluruh pelajar untuk tidak keluar rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Mulai Senin (16/3/2020) besok, pelajar dari TK sampai SMA belajar di rumah dan tidak ada yang keluar dari rumah," kata Sutarmidji.
Dengan meliburkan seluruh pelajar, dia berharap mereka tetap dalam kondisi fit dan dapat menjaga kebugaran tubuh saat berada di rumah.
"Pelajar yang masih berkeliaran, suruh angkut Satpol PP," ujar Sutarmidji.
Selain itu, Sutarmidji juga melarang aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan dinas luar kota dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang.
"Saya tidak adakan tanda tangan pegawai yang dinas luar kota, kecuali yang penting sekali," ucap Sutarmidji. (Hendra Cipta)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Gubernur Kalbar: Masyarakat Silakan ke Luar Negeri, Tapi Jangan Pulang
(*)