Sosok.ID - Umi Kalsum dan Abdul Rozak belum lama ini diketahui pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur untuk memburu haters Ayu Ting Ting.
Tindakan itu dilakukan keduanya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung.
Di saat perjalanan sebagian besar orang dan pekerjaannya ditunda, orang tua Ayu Ting Ting justru pergi ke luar kota.
Tindakan tersebut sontak menjadi sorotan sejumlah orang, salah satunya oleh pejabat negeri ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak di Jawa Timur saat PPKM Level 4 masih berlangsung.
Hal tersebut disampaikannya dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Rahmad Handoyo mempertanyakan cara Umi Kalsum dan Abdul Rozak lolos hingga sampai ke Bojonegoro.
"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat," Handoyo mempertanyakan.
"Kalau secara prosedur kita harus taat, aturan ada itu untuk ditaati dan dijalankan," lanjut dia.
Hal yang dikhawatirkan Handoyo yakni apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.
Sebab sejumlah warga yang bekerja di Jakarta, kudu membawa surat tertentu untuk diizinkan kembali.
"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," tegas Handoyo.
"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.
Rahmad Handoyo menerangkan, hal itulah yang menjadi perhatian atas tindakan orang tua Ayu Ting Ting bertolak ke Jawa Timur.
Sisanya, apakah Umi Kalsum melanggar aturan atau tidak, Handoyo merasa tidak berkewenangan menjawab.
Sebab dia pun tidak mengetahui apakah orang tua Ayu Ting Ting mengantongi izin-izin yang diperlukan atau tidak.
"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.
Sekedar informasi, saat melabrak kediaman haters Ayu Ting Ting di Jawa Timur, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ditemani pihak kepolisian. (*)