Sosok.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting, sekali lagi menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap hatersnya, Kartika Damayanti (KD).
Menurut Ayu Ting Ting, langkah ini dilakukan demi memberikan efek jera kepada para pembencinya.
Melansir dari Grid.ID, hal ini disampaikan oleh Ayu Ting Ting, ketika dia menemani Umi Kalsum dan Abdul Rozak menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Diketahui, orang tua Ayu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Iya (ini sebagai efek jera terhadap haters)," ujar Ayu Ting Ting di luar Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021), dikutip dari Grid.ID.
Ayu menegaskan, proses hukum terhadap KD akan terus bergulir.
"Lanjut (terus proses hukum)," ujar dia.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang kemudian mengatakan bahwa kehadiran Umi Kalsum dan Abdul Rozak di Bojonegoro beberapa waktu lalu sejatinya berniat untuk mediasi dengan KD.
Namun, KD sendiri tidak berada di rumah karena bekerja sebagai TKW di Singapura, sehingga orang tua Ayu Ting Ting bertemu dengan orang tua KD.
"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," kata Minola Sebayang.
Dia pun mempertanyakan niat dari keluarga KD untuk kembali bertemu, mengingat pertemuan pertama berujung pada pelaporan polisi.
Orang tua KD, melaporkan tindak intimidasi yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke polisi.
"Tapi karena tidak ada akhirnya yang mendengar emosi itu orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan jadi ini jangan dibolak-balik," kata dia.
Sementara itu, melalui YouTube Sambel Lalap, dikutip pada Selasa (12/10/2021), Minola Sebayang menyebut pemeriksaan kepolisian terhadap Umi Kalsum dan Abdul Rozak berjalan lancar.
"Untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan, untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," ujar Minola Sebayang.
Dia mengatakan, seluruh pertanyaan dijawab dengan mudah karena Umi Kalsum dan Abdul Rozak mengalami sendiri kejadian.
"Semuanya berkaitan dengan kasus akun gundik empang dan yang berkaitan dengan tulisan-tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," lanjutnya.
"Karena yang ditanyakan ke ayah Rozak itu sesuatu hal yang dialami, diketahui, dirasakan oleh ayah sendiri tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban," kata dia.
Minola memaparkan, Abdul Rozak ditanya mengenai perasaannya menyaksikan adanya akun haters yang menjelekkan nama anak dan cucunya.
"Jadi yang ditanyakan oleh penyidik itu hal-hal yang dialami oleh ayah Rozak, yang dirasakan ayah Rozak sebagai orang tua ketika ada sebuah akun yang isinya memojokkan anaknya, memojokkan cucunya," tandas Minola Sebayang.
Diketahui, KD merupakan pengelola akun @gundik_empang yang telah beroperasi sejak tahun 2017 silam.
Akun itu selalu membuat postingan bernada ujaran kebencian kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya. (*)