Sosok.ID - Beberapa bulan menghilang setelah isu perseteruan soal warisan dengan putra Sule, Teddy Pardiyana akhirnya muncul.
Mengejutkannya, Teddy Pardiyana terlihat sangat berbeda dengan yang dulu pernah dilihat.
Ya, perubahan fisik drastis terlihat pada sosok suami mendiang Lina Jubaedah tersebut usai menghilang.
Bahkan kini Teddy Pardiyana dan sang putri juga diketahui tinggal di sebuah rumah yang sederhana.
Usai kemunculan tersebut, Teddy pun akhirnya membeberkan apa yang ia alami selama ini.
Termasuk ekonomi yang merosot membuat dirinya hanya mampu memberi makanan nasi telor untuk putri kecilnya.
Selain itu, Teddy juga menyoroti janji dari anak-anak Sule pada adik tirinya beberapa waktu silam.
Menurutnya, Rizky Febian sampai detik ini belum pernah memberikan perhatiannya pada sosok adik sambungnya.
Tak sampai di situ saja, Teddy pun akhirnya membeberkan soal usaha mendiang Lina Jubaedah yang tak pernah ia terima hasilnya.
Bisnis tersebut tak lain adalah bisnis kos-kosan yang dimiliki oleh mantan istri komedian kondang, Sule tersebut.
Teddy pun langsung menyebut sosok mantan supir Lina semasa masih menjadi istri sah Sule menjadi dalangnya.
Kata Teddy, uang dari kos-kosan itu diambil oleh mantan sopir Lina yang kini bekerja dengan Sule.
"Sampai sekarang dari tahun 2018 yang pertama katanya enggak setor ke saya, sekarang diambil pak Ecep atau pak Asep, sopir Bunda dulu," kata Teddy dikutip dari YouTube Indosiar, Selasa (9/11/2021).
"Ini juga saya mempertanyakan, kenapa uangnya ke sana?" tanya Teddy lagi.
Tak main-main, usaha bisnis kos-kosan yang dijalankan mendiang istrinya terdapat setidaknya ada 32 kamar.
Baca Juga: Teddy Pardiyana Jatuh Miskin
Bahkan beberapa waktu silam, ada hal aneh yang ia alami bersama mendiang Lina Jubaedah saat ingin menjual kos-kosan.
Teddy mengatakan ada pihak yang mengatakan kosan tersebut bukan miliknya.
"Tadinya orang kita mau jual juga, mundur enggak jadi. Karena dari pihak sana (keluarga Sule) katanya ada telepon, bilangnya bukan (punya) Kang Teddy," ujar Teddy.
"Padahal secara legalitas tolong buktikan kalau memang dari pihak sana mempunyai legalitas, akta beli, kuitansi beli atau sertifikat mereka pegang," lanjutnya.
(*)