Sosok.ID - BLT UMKM Rp 1,2 juta siap dicarikan.
BLT UMKM akan diurus oleh pemerintah daerah.
Namun Anda harus mendaftar dahulu supaya masuk kategori penerima BLT UMKM.
Berikut cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta.
1. Kunjungi situs https://oss.go.id/
2. Klik Daftar
3. Pilih Usaha UMKM yang Anda miliki.
4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar"
5. Cek email dan klik tombol aktivasi
6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
7. Lengkapi data-data yang diminta.
8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
Semoga bermanfaat. (*)
Baca Juga: Pindah ke Madyan, Kisah Nabi Musa Nikahi Putri Nabi Syuaib