Sosok.ID - Kasus penembakan Bripka Rachmat Effendy oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto masih terus bergulir.
Melansir Kompas.com, atas kasus penembakan Bripka Rachmat Effendy, Brigadir Rangga Tianto terancam dipecat dari kepolisian dan vonis hukuman mati.
Diketahui, Bripka Rachmat Effendy tewas tertembak oleh rekannya sendiri, Brigadir Rangga Tianto pada Kamis (25/7/2019) malam.
Bripka Rachmat Effendy tewas ketika dirinya tengah meredam aksi tawuran di wilayah Cimanggis, Depok.
Tewasnya Bripka Rachmat Effendy ini diakibatkan tembakan peluru dari pistol yang dipegang oleh rekannya sesama Pokdarkamtibmas, Brigadir Rangga Tianto.
Melansir Tribunnews, penembakan ini terjadi lantaran ada cekcok antara Bripka Rachmat Effendy dan Brigadir Rangga terkait pengamanan salah satu pelaku aksi tawuran.
Usut punya usut, salah satu pelaku tawuran yang diamankan Bripka Rachmat Effendy adalah keponakan Brigadir Rangga Tianto yang berinisial FZ.
Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan sebelum penembakan terjadi, Bripka Rachmat Effendy sempat mengirim foto dan pesan terkait aksi pengamanan FZ.
Dalam pesan yang dikirim via WhatsApp tersebut, Bripka Rachmat Effendy mencatutkan informasi lengkap mengenai kondisi FZ dan barang-barang yang dibawa FZ.