Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aris Asal Mojokerto Jadi Orang Pertama di Indonesia yang Bakal Dikebiri Akibat Cabuli 9 Anak

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 11:27
Hukuman Kebiri Untuk Pertama Kali di Indonesia! Aris Asal Mojokerto Jadi Orang yang Pertama Akibat Cabuli 9 Anak
Facebook Yuni Rusmini

Hukuman Kebiri Untuk Pertama Kali di Indonesia! Aris Asal Mojokerto Jadi Orang yang Pertama Akibat Cabuli 9 Anak

Sosok.id - Muh Aris (21), Asal Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur adalah pelaku pemerkosaan terhadap sembilan anak.

Ia harus menerima hukuman kebiri kimia atas perlakuan pejatnya terhadap sembilan anak di bawah umur.

Tak hanya cukup dikebiri, terpidana kasus pelecehan dan kekerasan anak itu juga harus menjalani hukuman kurungan selama 12 tahun.

Masih ada lagi, ia juga dikenakan denda Rp 100 Juta, subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga: Kembali Diamankan Tim Densus 88, Terduga Teroris Berubah Usai Menikah, Dulu Supel Kini Ansos

Dilansir dari Tribunkaltim.com, vonis kebiri yang dijatuhkan kepada Aris setelah ada banding yang diajukan oleh pelapor.

Purusan banding tersebut sudah terbit dan menguatkan vonis sebelumnya yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak tanggal (8/8/19) lalu.

”Putusan bandingnya sudha terbit, menguatkan vonis kami. Kasusnya sudah memunyai kekuatan hukum tetap sejak tanggal 8 Agustus,” kata Kepala Kejari Mojokerto Rudy Hartono, dikutip dari Tribunkaltim.com.

Untuk kapan eksekusi kebiri itu dilaksanakan, Rudy menuturkan akan secepatnya dilakukan.

Baca Juga: Wow Keren, Kartu SIM Akan Dilengkapi Fitur e-Money, Maksimal Saldo Capai Rp. 2 Juta

Namun saat ini Rudy juga menambahkan pihaknya sedang mencari dokter yang akan mengeksekusi kebiri kimia kepada terdakwa.

Ilustrasi pengadilan.
kompas.com

Ilustrasi pengadilan.

Source : Kompas.com tribunkaltim.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x