Sosok.ID - Belum habis cerita komedian Nunung yang terjerat kasus barang haram beberapa waktu yang lalu, kini kasus serupa menjerat dua publik figur ini.
Menjadi artis pengundang gelak tawa penonton tak serta merta membuat arti juga merasakan kebahagiaan.
Setelah kasus Nunung dan sederet komedian lainnya yang terjerat kasus narkoba, kini bergantian dengan dua komika ini.
RN (32) dan DN (39), digelandang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang.
Penangkapan dua artis pengundang gelak tawa penonton tersebut karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim mengatakan, penangkapan kedua artis stand up comedy ini bermula saat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait praktik peredaran narkoba di Cipadu, Kota Tangerang (19/8/19) lalu.
Dipantau oleh polisi selama beberapa hari, RN dan DN kemudian dibekuk di rumah kosnya pada (25/8/19) lalu.
"Saat melakukan pemantauan, anggota mencurigai seseorang sebagai pengedar dan dibututi dari Cipadu sampai di sebuah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat," kata Abdul Karim dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dendam Karena Pernah Dibully, Pria Ini Bunuh Teman Sekolahnya 53 Tahun Kemudian
Dalam penangkapan dua komika ini, polisi mendapati barang mengandung zat adiktif seberat 0,32 gram dan 0,65 gram ditangan RN dan DN.
Abdul Karim menyatakan dua tersangka ini memang publik figur yang sering menghibur penonton dengan candaan mereka di layar kaca.