Adapun Ibnu mengaku melakukan perbuatan kriminal tersebut karena tak emndapat tawaran syuting lagi.
"Dia memakai dan mengedarkan narkoba karena sudah tidak ada kegiatan program (sinetron). Ya (sepi tawaran sinetron) dan satu lagi juga karena lingkungan," terang Edy.
Baca Juga: Setelah Nunung, Giliran Artis Muda Jefri Nichol Diduga Ikut Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selama mengedarkan barang haram tersebut, Ibnu mengaku mendapat obata-obat terlarang itu drai seorang napi di salah satu lapas di Jakarta.
Berdasarkan keterangan Edy, Ibnu menjual ekstasy seharga Rp 250-300 ribu per empat butir.
"Saat kita tangkap itu barang buktinya ada tiga paket sabu-sabu juga seberat satu gram. Untuk per paket yang bersangkutan menjual Rp 200.000," ucapnya.
Hasil penjualan itu kemudian digunakan oleh Ibnu untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari selama ia menjadi pengangguran.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ibnu merupakan mantan aktor cilik yang berperan dalam sinetron Madun.
Dilansir dalam tayangan Waswas yang diunggah ke YouTube Cumicumi pada 10 Agustus 2015, terungkap bahwa Ibnu memiliki masa lalu yang cukup kelam.
Ayanya yang berkewarganegaraan Kamerun telah meninggalkannya sejak usia 5 tahun.
Sejak ayah dan ibunya berpisah, Ibnu telah banting tulang untuk membantu perekkonomian keluarganya.