Dia telah mewawancarai pria 27 tahun itu di Rumah Sakit Changi sekitar dua bulan sejak kasus penyiksaan tersebut terungkap.
Leung mencoba mengorek soal masa kecil pelaku, termasuk bagaimana pengalamannya, dan melakukan pemeriksaan atas kecerdasan Ridzuan.
Pemeriksaan intelektual itu mencakup dua komponen: penilaian standar, serta penilaian fungsi adaptif dari individu yang bersangkutan.
Hasilnya, diketahui intelijensia Ridzuan berada di kisaran "sangat rendah ke renda". Meski begitu, dia tidak mengalami disabilitas.
Baca Juga: Anak Bupati Anarkis yang Tembak Kontraktor Akhirnya Ditangkap Polisi, Kini Ia Mendekam di Penjara
Pengacara terdakwa Eugene Thuraisingam mengatakan, nenek Ridzuan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan sempat menyebutnya "bodoh".
Sementara pamannya mengaku tidak bisa memahami si pelaku karena dia sering berbicara cepat, dan kalimatnya sukar dipahami.
Namun, saat hakim menanyakan apakah faktor itu berasal dari fungsi adaptifnya, Leung dengan tegas menyatakannya tidak.
"Jika itu yang dijadikan patokan, tentunya ada cukup banyak orang yang bisa dikategorikan rendaha dalam hal fungsi adaptif," terangnya.
Thuraisingam menunjukkan masa kecil Ridzuan yang lain.
Seperti fakta bahwa dia tidak terlalu bagus dalam mata pelajaran Sekolah Dasar.