Sosok.ID - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini pelaku pemerkosaan adalah siswa SMA yang rata-rata berusia 17 tahun berjumlah 7 orang.
Mirisnya, ketujuh pelaku pemerkosaan yang masih duduk di bangku SMA ini justru mendapatkan bebas bersyarat oleh pihak kepolisian.
Kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kin tengah marak terjadi.
Mirisnya, mayoritas korban dari kasus pemerkosaan ini adalah anak-anak atau remaja wanita yang tak berdaya.
Bukan karena tak mampu melawan, tapi kasus pemerkosaan yang menimpa para korban acap kali diikuti dengan kasus kekerasan fisik.
Tak ayal, para korban pun tak berdaya untuk melawan.
Jangankan melawan, untuk membela dirinya sendiri saja, korban kerap kali kalah jumlah dengan pelaku.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini sering dilakukan dengan cara berkelompok secara bergilir.