Sosok.id -Kasus pemerkosaan nampaknya semakin marak terjadi di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Modusnya pun semakin beragam dan pelaku semakin cerdik mengelabuhi korbannya.
Seperti kasus yang terjadi di Jawa Timur ini.
Seorang pria melakukan tindak pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur dengan menumpang di rumah temannya.
EPN (32), warga asal Dusun Masaran, Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bangkalan atas kasus dugaan pencabulan.
EPN diserahkan warga ke Polres Bangkalan, Senin (9/12/2014) lantaran telah menyetubuhi ZU (15), warga Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.
"Satreskrim telah menerima penyerahan dari warga, seorang yang diduga ada kaitannya dengan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Bahrudi, Selasa (10/12/2019).
Aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 2 Desember 2019 di rumah teman pelaku, AJI, warga Desa Pendabah Kecamatan Kamal.
Di hadapan AJI, pelaku EPN menyebut bahwa korban adalah istrinya.