Sosok.ID - AS (34) yang berprofesi sebagai sopir taksi online dibekuk aparat kepolisian.
AS segera dibekuk usai dirinya memeras penumpang yang dipacarinya.
Cara memeras AS ialah dengan merekam hubungan badannya dengan para korban dan menggunakan video tersebut untuk memeras korbannya.
AS meminta sejumlah uang sembari mengancam akan menyebarkan video rekaman itu apabila keinginannya tak dipenuhi.
Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik peristiwa ini? Simak selengkapnya:
Berawal dari Pacaran
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Joko Handono menjelaskan, pertemuan AS dengan korban awalnya tidak disengaja.
Korban memesan taksi online dan datanglah AS.
Rupanya, komunikasi keduanya meningkat hingga lebih dari sekadar sopir dan penumpang. Keduanya memutuskan berpacaran.
Suatu ketika, AS mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.
Hubungan terlarang itu menyebabkan korban hamil. AS pun berkomitmen nutuk menikah siri dengan korban.