Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Capek-capek Nekat Nyolong Mobil Orang, Pria Surabaya Ini Malah Lupa Ajak Istri Ikut Kabur, sang Istri Sampai Syok Gegara Ditinggal di TKP 

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 07 Januari 2020 | 07:00
Capek-capek Nekat Nyolong Mobil Orang, Pria Surabaya Ini Malah Lupa Ajak Istri Ikut Kabur, sang Istri Sampai Syok Gegara Ditinggal di TKP 
Dokumentasi istimewa via Tribun Jateng

Capek-capek Nekat Nyolong Mobil Orang, Pria Surabaya Ini Malah Lupa Ajak Istri Ikut Kabur, sang Istri Sampai Syok Gegara Ditinggal di TKP 

Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang istri dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri.

Baca Juga: Ditangkap karena Membunuh Seorang Pelayan Restoran, Isi Kulkas Pasutri Ini Buat Polisi Terkejut, Terkuak Berbagai Potongan Tubuh Manusia yang Telah Membeku

Padahal saat itu, ia dan sang istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri.

"Sebenarnya, saya ke sana (Warung makan) menggunakan mobil juga bersama istri.

Namun, saya tinggal istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur AP tertunduk dilansir dari Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino mengungkapkan, dalam pembututan, mobil honda jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di sosial media.

Baca Juga: Bayi 4 Bulan Tewas Gegara Gunakan Popok yang Sama Selama 14 Hari, Terkuak Penyebab Kematiannya karena Hewan Ini Bersarang di Popoknya

Tak butuh lama, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.

"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana. Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Kompol Johan.

Baca Juga: Tolak Tawaran Sule yang Ingin Mengasuh Bayi Lina, Teddy dengan Berurai Air Mata Bertekad Ingin Besarkan Anaknya Seorang Diri: Kalau Buat Ditaruh di Sana, Saya Keberatan

Atas kasus ini, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima (5) tahun.

"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," pungkasnya. (Sanjaya Ardhi)

Source : Tribunnews Bogor

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x