Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang istri dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri.
Padahal saat itu, ia dan sang istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri.
"Sebenarnya, saya ke sana (Warung makan) menggunakan mobil juga bersama istri.
Namun, saya tinggal istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur AP tertunduk dilansir dari Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino mengungkapkan, dalam pembututan, mobil honda jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di sosial media.
Tak butuh lama, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.
"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana. Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Kompol Johan.
Atas kasus ini, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima (5) tahun.
"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," pungkasnya. (Sanjaya Ardhi)