Sosok.ID - Penangkapan seorang pria berkewarganegaraan Pakistan atas kasus pembunuhan sempat mengejutkan warga Kecamatan Si Umbut Umbut, Asahan, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua tahun belakangan ini, pria berkewarganegaraan Pakistan yang ditangkap atas kasus pembunuhan itu selama ini dikira warga setempat adalah warga negara asli Indonesia.
Parahnya lagi, pria berkewarganegaraan Pakistan ini sudah 2 tahun dalam persembunyian dari kejaran Interpol tanpa ketahuan dan bahkan sempat memiliki KTP dan SIM dengan nama samaran.
Belum diketahui bagaimana cara warga Pakistan, Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) mendapatkan kedua dokumen penting ini.
Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34) diamankan Personel Intel Sat Brimob Polda Sumut.
Terduga pelaku pembunuhan 1 keluarga dua tahun lalu di Pakistan, ditangkap di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut Umbut, Kecamatan Si Umbut Umbut, Kabupaten Asahan,Sumatera Utara, Selasa(21/01/2020).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Naibaho yang bekerja sama dengan Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Setelah melakukan pembunuhan di Pakistan, pelaku kabur ke Indonesia.
Dikutip dari situs Brimob Polri, amannusabrimob.id, identitas pelaku atas nama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34).
Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap 1 keluarga di Pakistan.