"(Lucinta Luna) ditahan 20 hari, tahap pertama," ujarnya dilansir Kompas.com.
Namun, panjang hukuman bisa menjadi 40 hari jika diperlukan.
Selain itu, lanjut Barnabas, alasan lainnya adalah untuk mencegah perundungan (bully) demi kenyamanan Lucinta.
Lebih Memilih Bungkam
Sementara itu Lucinta kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai menjalani pemeriksaan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor Jawa Barat pada Rabu (12/2/2020).
Dilansir Kompas.com, Lucinta Luna tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat pada pukul 15.00 WIB dengan menumpang minibus hitam.
Saat ditanya para wartawan, Lucinta Luna tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Baca Juga: Fakta Mi-17 TNI AD Jatuh di Pegunungan Sakral Papua, Kodam Cenderawasih Siapkan Tim untuk Evakuasi
Awak media telah memanggilnya dengan 'Lucinta'.
Lucinta Luna diketahui langsung digiring ke lantai dua ruang Satresnarkoba.
Sebelumnya Lucinta Luna diketahui berangkat dari Polres Jakbar menuju Lido, Bogor sekitar pukul 10.45 WIB dan tiba di Lido sekitar pukul 12.30 WIB.