Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, dia akhirnya mengaku MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan tersebut sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun, pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Saat mendatangi kamar mereka, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan dengan rentang umur yang cukup jauh itu pun diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17) tampak gugup saat diinterogasi.