Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Lakukan Penculikan dengan Modus Mengajak Hijrah, Seorang Guru SD Bawa Kabur Belasan Anak Keliling ke Berbagai Daerah Tanpa Sepengetahuan Orang Tuanya

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 24 Februari 2020 | 15:45
ZA (26) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2).
surabaya.tribunnews.com/doni prasetyo

ZA (26) guru SD warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plangkat Tinggi, Kabupaten Musi Banguasin, Sumatera Selatan setelah ditangkap tim reskrim Polres Magetan di Temboro, Karas, Magetan, Minggu (23/2).

Sosok.id - Penculikan terhadap anak memang tengah marak terjadi di Indonesia belakangan ini.

Berbagai modus pun dilancarkan para pelaku untuk membawa kabur anak-anak yang masih polos.

Baru-baru ini, seorang pria asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur anak orang.

Pria berinisial ZA (26) yang juga berprofesi sebagai guru SD itu ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecaatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Baca Juga: Bukan Hanya Manusia, Ternyata Hewan Juga Melakukan Penculikan, Seekor Kera Bawa Lari Anak Singa, Begini Kronologinya!

Melansir dari Kompas.com dan Surya, ZA ditangkap oleh anggota Polres Magetan di salah satu pondok pesantren.

Saat ditangkap, ZA yang mengendarai mobil station membawa 13 penumpang yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan.

Selain itu, ada juga beberapa penumpang yang sebaya dengan ZA.

Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pada laporan orang tua salah satu korban.

Baca Juga: Nekat Pacari Pria Berawatak Keras, Penyanyi Ini Pernah Babak Belur Dijadikan Sasaran Tinju sang Pacar yang Ngamuk Hingga Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Penculikan

Ia menyebut, dalam laporan tersebut si orang tua mengaku anaknya yang berusia 12 tahun telah dibawa lari oleh ZA tanpa sepengetahuan mereka.

“Korban diajak hijrah atau jaulah, keliling ke berbagai daerah tanpa izin dari orangtua korban,” ujarnya saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Minggu (23/2/2020).

Source :Kompas.com Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x