Sosok.id - Penculikan terhadap anak memang tengah marak terjadi di Indonesia belakangan ini.
Berbagai modus pun dilancarkan para pelaku untuk membawa kabur anak-anak yang masih polos.
Baru-baru ini, seorang pria asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur anak orang.
Pria berinisial ZA (26) yang juga berprofesi sebagai guru SD itu ditangkap di wilayah Desa Temboro, Kecaatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Melansir dari Kompas.com dan Surya, ZA ditangkap oleh anggota Polres Magetan di salah satu pondok pesantren.
Saat ditangkap, ZA yang mengendarai mobil station membawa 13 penumpang yang terdiri dari anak laki-laki dan perempuan.
Selain itu, ada juga beberapa penumpang yang sebaya dengan ZA.
Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni mengatakan, penangkapan ini berdasarkan pada laporan orang tua salah satu korban.
Ia menyebut, dalam laporan tersebut si orang tua mengaku anaknya yang berusia 12 tahun telah dibawa lari oleh ZA tanpa sepengetahuan mereka.
“Korban diajak hijrah atau jaulah, keliling ke berbagai daerah tanpa izin dari orangtua korban,” ujarnya saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Minggu (23/2/2020).