“Selama 12 tahun ikut mengelola wedding organizer, baru kali ini ada kejadian seperti ini. Seorang ibu menggelar resepsi pernikahan serentak bersama tiga anaknya.
Bukan di gedung, tapi di lapangan bola yang berada di dusun mereka,” ujar Agus, Jumat (28/2/2020) seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jabar.
Agus mengatakan, seluruh rangkaian acara pernikahan ibu dan tiga anaknya itu digelar di rumah keluarga.
“Seluruh rangkaian proses akad nikah Ibu Eti dan ketiga anaknya itu berlangsung di rumah keluarga di Dusun Pasir Jaya. Penghulunya dari KUA Rajadesa,” kata Agus.
Berdasarkan keterangan Agus, resepsi digelar bersamaan bukannya tanpa alasan.
“Dalam mitos Sunda, ada pamali. Katanya tidak boleh menggelar hajat nikah, satu keluarga tiga kali dalam setahun,” ujar Agus.
Agus mengatakan, Eti sedianya hanya berniat menikahkan anak sulungnya pada Februari ini.
Tetapi, Tati malah menolak dengan berbagai alasan.
“Menariknya, saat itu yang mau menikah justru Tita, anak kedua Ibu Eti. Namun, melihat Resi dan ibunya menyusul menikah tak lama berselang, Tati akhirnya mau juga menikah,” kata Agus.
Menurut Agus, walaupun pernikahannya dilangsungkan bersamaan, tapi keempat pasangan memiliki undangan masing-masing.