Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Total 6 Kasus, Pemerintah Umumkan Lagi 2 Warga Indonesia yang Positif Corona, Sebut Keduanya Tak Alami Demam dan Batuk Pilek

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 08 Maret 2020 | 19:45
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers terkait virus corona di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers terkait virus corona di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Sosok.id - Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan 2 warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona.

Dengan demikian, hingga Minggu (8/3/2020) ini ada total 6 kasus corona di Indonesia.

Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan adanya 4 WNI yang positif corona.

Melansir dari Tribunnews dan Kompas.com, 2 pasien positif corona ini diberi label kasus 05 dan kasus 06.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh Publik Gegara Diduga Kabur Saat Jalani Karantina, Driver Ojol Suspect Corona di Batam Akhirnya Ditemukan

Pasien kasus 05 adalah seorang laki-laki berusia 55 tahun.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di kantor Kepresidenan, Minggu (8/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Yuri menyebutkan bahwa kasus 05 adalah dari penelusuran di klaster Jakarta.

"Ini adalah lanjutan dari tracking klaster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Parno Gegara Virus Corona Sudah Masuk Depok, Ayu Ting Ting Langsung Larang Ayahnya Bekerja dan Liburkan Anaknya ke Sekolah : Emang Takut Banget

Sementara kasus 06 adalah seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan awak kapal Diamond Princess.

"(Kasus 06) Laki-laki 36 tahun. Ini adalah imported case yang dia dapatkan dari Jepang. Dia bekerja sebagai ABK di Kapal Diamond Princess," ujar Yuri, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x