Mereka yang melakukan pemerkosaan jarang mendapat hukuman.
Hal ini disebabkan oleh lemahnya hukum dan rumitnya prosedur penuntutan terhadap para pelaku.
Bahkan, banyak korban justru yang justru disalahkan dalam kasus pemerkosaan.
Sebab, mereka dinilai telah bergaul bersama laki-laki yang mana di larang dalam agama kepercayaan mereka.
Oleh karena itu, banyak perempuan yang memilih diam dan menolak untuk melapor ke polisi.
Mereka takut dipermalukan oleh masyarakat yang bersifat konservatif itu.
Sekitar 70-90 persen perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama hidupnya.
Salah satunya adalah pemerkosaan dalam rumah tangga.
Farzana Bari dari The Aurat Foundation, sebuah kelompok hak asasi perempuan Pakistan mengatakan pada South China Morning Post :
"Ini adalah situasi yang menyakitkan.