Sosok.ID - Tepat pada Minggu (15/3/2020) kemarin pemerintah akhirnya mengumumkan darurat nasional terkait meluasnya penularan virus Corona di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, sampai detik ini tercatat jumlah kasus positif virus Corona telah bertambah menjadi 117 kasus, setelah sebelumnya hanya tercatat 96 kasus.
Naiknya angka kasus positif virus Corona di Indonesia memaksa beberapa pemerintah daerah menerapkan sejumlah peraturan guna meminimalisir penularan virus Corona.
Mulai dari meliburkan intansi pendidikan dan pemerintahan hingga mengeluarkan larangan keluar rumah dan berpergian untuk sementara waktu.
Salah satu wilayah yang tengah gencar menerapkan peraturan tersebut adalah Kalimantan Barat (Kalbar).
Diketahui, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji berkali-kali telah mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak bepergian ke luar negeri.
Namun, imbauan itu tak diindahkan, lantaran masih ada sejumlah masyarakat yang tetap bepergian.
Bahkan, beberapa di antaranya diisolasi di rumah sakit, karena mengalami batuk, pilek dan demam.
Sekarang, Sutarmidji tidak lagi melarang warganya ke luar negeri.