Hanya saja, warga itu tidak diperbolehkan pulang.
Masyarakat yang datang dari luar negeri akan langsung dikarantina selama 30 hari.
"Masyarakat Kalbar silakan terbang ke mana pun. Tapi jangan pulang," kata Sutarmidji saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/3/2020).
Dia menyebut, saat ini ada seorang pasien laki-laki yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat, yang dinyatakan positif Covid-19.
Pasien tersebut diduga terjangkit saat berada di luar negeri.
Dia mengharapkan seluruh masyarakat Kalbar tidak panik dan tetap menjaga kesehatan tubuh. Karena pasien tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya.
"Masyarakat jangan panik, jangan menimbun makanan nanti basi," ucap Sutarmidji.
Mulai Senin (16/3/2020), Sutarmidji meliburkan sekolah di semua tingkatan, mulai dari TK sampai SMA.
Sutarmidji juga menekankan kepada seluruh pelajar untuk tidak keluar rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.