Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menyoal Pembayaran Rp 15 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19, Begini Penjelasan Rumah Sakit

Seto Ajinugroho - Kamis, 16 April 2020 | 17:35
Menyoal Pembayaran Rp 15 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19, Begini Respon Rumah Sakit
Kompas.com/ist

Menyoal Pembayaran Rp 15 Juta untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19, Begini Respon Rumah Sakit

Salah satunya dimakamkan di pemakaman yang disiapkan Pemkot Tangerang di Selapajang.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Pria yang Bikin Ayu Ting Ting Klepek-klepek Hingga Dapat Gelar Mantan Terindah,Shaheer Sheikh Disebut Denny Darko Tak Bisa Berjodoh dengan sang Biduan: Terlalu Banyak Resikonya

"Jadi kita tawarkan, karena ini suspect PDP kita tawarkan prosedurnya (menghubungi) 112 dan dikuburkan di Selapajang, tapi keluarga menolak karena ingin dikuburkan ke TPU keluarga," tutur dia.

Kemudian keluarga meminta layanan pemulasaraan bukan dari RS melainkan dari Tangerang Ambulance Service (TAS).

Total biaya Rp 15 juta untuk paket petugas lengkap dengan APD dan peti jenazah.

RS Bhakti Asih tidak pernah memungut biaya baik perawatan maupun proses pemulasaraan jenazah.

Sebab, kata Ferdi, korban menggunakan JKN BPJS selama perawatan di RS Bhakti Asih. Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya menegur pihak rumah sakit swasta di Kota Tangerang yang memungut biaya pemakaman jenazah Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Secercah Harapan, 58 Negara Siap Bantu Indonesia Perangi Corona, Angka Pasien Sembuh Meningkat Drastis!

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya sudah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, Rabu (15/4/2020).

Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya.

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x