Sosok.ID - Rencana janda dan berondongnya ini untuk menghabiskan waktu berduaan di hotel selama 4 hari gagal.
Sebab, di hari kedua mereka terlanjur terjaring razia.
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).
MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.
MM merupakan seorang janda berusia 40 tahun yang telah memiliki 2 orang anak.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.