"Saya tahu jadi buronan makanya pindah-pindah tempat. Saya jadi tukang parkir sudah cukup lama, semenjak ditinggal nikah pacar, saya berhenti membegal dan jadi tukang parkir" ujarnya.
Setelah pencarian panjang, polisi berhasil menemukan keberadaan Untung.
"Tersangka menjadi buronan kita satu tahun, untuk rekannya yang lain masih kita kejar," tutur Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar.
Karena sempat berusaha untuk melarikan diri, kaki Untung ditembak oleh polisi.
Sementara atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (*)