"Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri," ujar Hana Hanifah.
"Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," tutupnya.
Diketahui, Hana Hanifah masuk dalam dunia prostitusi selama kurang lebih 1 tahun lamanya.
Polisi membongkar fakta bahwa pelanggan Hana Hanifah tersebar di banyak kota di Indonesia.
Adapun alasan Hana Hanifah bergelut di bidang haram tersebut yakni karena tergiur dengan pendapatannya. (*)