Sosok.Id-Tepat hari ini, 67 tahun lalu, yaitu 27 Juli 1953, Perang Korea sepakat untuk dihentikan oleh kedua belah pihak melalui gencatan senjata.
Perjanjian tersebut ditandatangani di kotaP'anmunjom, tepat di tengah semenanjung Korea.
Dua kubu yang terlibat dalam perang itu, Korea Selatan dan Amerika Serikat, serta Korea Utara dan China, sepakat untuk menghentikan pertempuran.
Hasil dari gencatan senjata itu adalah pembentukan komite perwakilan dari negara-negara netral untuk memutuskan nasib ribuan tahanan perang di kedua pihak yang bertikai.
Dalam kesepakatan itu, diputuskan bahwa tahanan perang dapat memilih nasib mereka sendiri, tetap di tempat mereka berada atau kembali ke tanah air mereka.
Selain itu, juga menarik batas baru di antara Korea Utara dan Selatan yang memberi Korsel wilayah tambahan 1.500 mil persegi dan menciptakan "zona demiliterisasi" selebar 2 mil yang masih ada sampai sekarang.
Konflik dua negara
Melansir History, sejak awal abad ke-20, wilayah semenanjung Korea merupakan bagian dari Kekaisaran Jepang.