Sementara Istri terpidana, Orian Ben-Uliel, mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang setelah hukuman itu bahwa hakim tidak mencari keadilan atau kebenaran.
"Mereka memutuskan untuk memberatkan suami saya dengan harga berapa pun dan keluarga akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu," ujarnya.(Khaerunisa)
Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Aksi Balas Dendam Orang Israel Ini Memakan Korban Bayi Palestina Berusia 18 Bulan, Tewas dalam Pembakaran Keji, Keluarga: 'Hukuman Tidak akan Mengembalikan Apapun!'