Sosok.ID - Wanita mana yang tak sakit hati bila pasangannya diam-diam selingkuh di belakangnya.
Rasa sakit hati akibat perselingkuhan itu bukan tidak mungkin membuat mereka melakukan hal-hal nekat.
Seperti yang dilakukan oleh wanita korban perselingkuhan ini.
Dia nekat mengarak suaminya yang tak mengenakan sehelai benang pun keliling kota.
Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central, peristiwa yang terjadi di Kolombia itu sempat terekam kamera dan menjadi viral di masyarakat.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat pria itu terbaring di atap mobil.
Dengan posisi tengkurap, dia benar-benar tak mengenakan sehelai benang pun.
Saat mobil berwarna putih itu berhenti di lampu merah, pria itu bahkan menjadi bahan tertawaan orang-orang yang kebetulan lewat di sekitarnya.
Tak sanggup menutupi rasa malunya, pria itu terus menunduk dan menyembunyikan wajahnya di balik lengannya.
Peristiwa yang diyakini terjadi di kota Barranquilla pada 15 Mei 2019 lalu.
Dilaporkan bahwa insiden itu bermula saat sang istri memergoki suaminya tengah tidur di motel bersama wanita lain.
Pria yang diidentifikasi sebagai Jairo itu pun meminta maaf kepada sang istri.
Namun, istrinya mengajukan satu syarat, yakni Jairo harus bersedia diarak tanpa busana dari motel sampai ke rumah mereka.
Sekadar informasi, untuk menuju rumah yang berlokasi di Chiquinquira itu, mereka harus melewati beberapa kawasan sibuk di kota.
Tak khayal, banyak warga kota yang berhasil mengabadikan momen memalukan itu menggunakan ponsel mereka.
Setidaknya, ada sekitar dua minggu video Jairo beredar di media sosial dan menjadi bahan olok-olok warga Kolombia, hingga dunia.
Sudah jatuh tertimpa tangga, tak cukup hanya menanggung malu seumur hidup, Jairo juga terjerat hukum akibat aksi tersebut.
Ya, massa yang berkumpul dan menyaksikannya telah mengundang perhatian kepolisian setempat.
Mereka lalu menghentikan mobil pasangan suami istri itu.
Jairo juga dipaksa untuk turun dari atap mobil dan mengenakan pakaian.
Jairo kemudian didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh dan mengganggu ketertiban umum.
Dia ditahan dan diharuskan membayar denda sebesar 328.000 peso Kolombia (sekitar Rp 1,3 juta).
(*)