Sosok.ID -Kuasa hukumTeddy Pardiyana, Ali Nurdin menyinggung mengenai kemampuan pengacara memahami hukum waris dalam perkawinan.
Ali Nurdin menyebut, seorang lawyer yang dihadapkan pada kasus seperti ini wajib paham permasalahan ini.
Terlebih ungkapnya, harta warisan tidak bisa datang dari mana saja.
Seperti diketahui, konflik yang terjadi antara keluarga Sule dan pihak Teddy Pardiyana dalam meributkan harta warisan mendiang Lina Jubaedah, tak kunjung selesai.
Pihak Sule, dalam hal ini Rizky Febian mempertanyakan kabar dijualnya aset-aset bangunan mendiang Lina Jubaedah.
Sebab beberapa aset dibangun menggunakan uang tabungan Rizky Febian.
Kendati demikian, Ali Nurdin mengatakan bahwa Teddy Pardiyana tidak mungkin menjual aset yang bukan miliknya.
Sekalipun benar, maka patut dicurigai bahwa Teddy telah melakukan pemalsuan dokumen.
Namun menurutnya, hal itu tidak terjadi.
"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali, dilansir Sosok.ID dari YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12).