"Walaupun tidak salah, kalau meminta maaf kan lebih bijaksana dalam menghadapi kehidupan, apalagi ada persoalan seperti ini kan," tandasnya.
Seperti diketahui, Teddy dan pihak Rizky Febian masih berseteru maslaah harta warisan.
Rizky Febian menuntut aset yang dititipkannya kepada Lina Jubaedah semasa masih hidup, agar segera dikembalikan oleh Teddy.
Bahkan muncul dugaan Teddy tak bisa mengembalikan hak Rizky Febian.
Baca Juga: Ngemis Tambahan Waktu, Sertifikat Aset Rizky Febian Masih Belum Ditemukan Teddy Pardiyana
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata kuasa hukum Rizky Febian, Feri Hudaya, dilansir dari Grid.ID.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Feri mengatakan, pihaknya menunggu bukti fisik dari aset-aset Rizky Febian.
Bisa berupa sertifikat, atau kuitansi jika memang aset-aset Rizky Febian sudah dijual.
"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya," kata Feri.