Sosok.ID - Buntut polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana lantaran suami mendiang Lina Jubaedah itu tak kunjung mengembalikan aset milik anak Sule.
Padahal sebelumnya, Rizky Febian telah memberikan tenggat waktu kepada Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset-aset yang dikelola Lina Jubaedah semasa hidupnya itu.
Digadang-gadang, aset milik Rizky Febian yang masih berada di tangan Teddy Pardiyana itu berjumlah sekitar Rp 5 miliar.
Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Kemudian ada uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis.
Lalu ada toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengatakan bahwa laporan polisi terkait dugaan kepemilikan aset milik kliennya, adalah batas kesabaran dari pria yang akrab disapa Iky itu kepada Teddy Pardiyana.