Sosok.ID - Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan memberikan hukuman mati kepada menteri pendidikan.
Hal itu dikarenanakan keluhan yang dilayangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi soal pekerjaannya.
Juga mempertanyakan sumber daya dari negara.
Menteri yang tak disebutkan namanya itu rupanya gagal membuat kemajuan di Kementerian Pendidikan Tinggi.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un mengeksekusi pejabat tersebut setelah gagal mengadakan pembelajaran daring dan mengeluhkan pekerjaannya.
Karena kegagalan departemen tersebut, Kim Jong Un menjatuhi hukuman mati pada pejabatnya.
Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD), dilihat oleh Harian NRK.
Laporan tersebut mengklaim "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.
Laporan tersebut mengatakan: "OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan yang berarti dan beberapa melayangkan kritik terhadap kebikajan pemerintah."
Dilaporkan bahwa tuduhan tersebut juga dilayangkan kepada anggota yang mengeluhkan pekerjaan "di setiap pertemuan" dan mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.