Sosok.ID - Kasus pelabrakan yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak kepada haters Ayu Ting Ting masih belum menemukan titik terang.
Pelabrakan itu dilakukan pada 28 Juli 2021 lalu.
Buntutnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke kepolisian karena dinilai telah melakukan intimidasi dan pengancaman kepada orang tua Kartika Damayanti (KD).
Adapun belum lama ini, orang tua KD, Madi dan Suwarning telah angkat suara mengenai ucapan yang dilontarkan Abdul Rozak kepadanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Madi dan Suwarning, Edi Prastio mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan penyidik untuk mendapatkan barang bukti yang disimpan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Dikutip dari Grid.ID, barang bukti itu berupa rekaman video saat keduanya menyambangi kediaman KD.
Edi menegaskan, orang tua KD saat kejadian tidak melakukan tindak perekaman apapun.
"Kalo barang bukti terkait upload yang ada di YouTube, di sini kliennya kami tidak ada yang merekam," ujar Edi, Minggu (26/9/2021), dikutip dari Grid.ID.
"Tapi ada yang mengetahui pihak kami bahwa pihak ATT itu ada yang merekam dan video itu muncul ke publik karena Instagramnya UK," lanjut dia.