Terlepas dari hal tersebut, pada sidang perceraian, Ririn Dwi Ariyanti mengajukan syarat nafkah.
Persyaratan tersebut mewajibkan Aldi bragi untuk menafkahi Ririn Dwi Ariyanti sebesar Rp 20 juta per bulan.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah,"
Baca Juga: Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Terlibat Cekcok
"Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Kamis (30/12/2021) lalu.
Namun hingga detik ini, Ririn Dwi Ariyanti sebut Aldi Bragi tak menunjukkan tanda-tanda bakal melunasi kewajibannya.
"Untuk Aldi Bragi masih ada kewajiban yang belum dilaksanakan," ujar Ririn Dwi Ariyanti, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (21/2/2022).
Ririn Dwi Ariyanti dengan tegas mendesak Aldi Bragi untuk penuhi kewajibannya.
Sebab uang tersebut menyangkut keberlangsungan hidup anak-anaknya.
Baca Juga: Aldi Bragi Bingung Harus Nafkahi Ririn Dwi Ariyanti Rp 20 Juta Per Bulan
"Dan untuk itu kami mohon itikad baik dari Aldi untuk melaksanakan,"