Sosok.ID -Artis Nikita Mirzani kini benar-benar terancam masuk penjara usai proses mediasi gagal.
Sebagaimana diberitakan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh pengusaha Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Kompas.com, proses mediasi gagal lantaran Nikita Mirzani tidak menghadiri mediasi yang sudah difasilitasi penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022.
"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tidak menghadiri undangan tersebut, sehingga upaya restorasi justice tidak bisa dilaksanakan," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, Sabtu (25/6/2022).
Kasus pencemaran nama baik
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu unggahan di media sosial.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang membuat nama baik kliennya merasa tercemar.
“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura pun mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani yang menampilkan foto Dito .
Unggahan itulah yang mendasari Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.
Unggahan Nikita dianggap menuduh Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
" 'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," ucap Luvino.