Sosok.ID -Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab bebas dari Lembaga Pemasyarakaan atau LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022) pagi.
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani sepertiga masa tahanan.
Kebebasan Rizieq Shihab ini ternyata memang sengaja diumumkan bahkan kepada masa simpatisannya.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq telah kembali ke kediamannya sejak Rabu (20/7/2022) pagi.
"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu.
Selepas bebas, Rizieq Shihab menggelar konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan.
Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini membantu proses advokasinya.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang kemudian rutin terus memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," kata Rizieq melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022) dilansir via Tribunnews.com.
Lebih lanjut Rizieq juga membeberkan alasan lebih memilih untuk tak mengumumkan perihal proses bebas bersyarat.
Dijelaskan Rizieq, proses pembebasan bersyarat sengaja tak diumumkan karena membutuhkan proses-proses detail yang wajib dipatuhinya.
Ia enggan mengambil tindakan yang justru bisa membuatnya batal bebas.
"Pembebasan bersyarat ini berjalan lancar termasuk kalau ada yang bertanya kenapa kok ini enggak diumumkan, ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit detik-detik sedikit salah kita bisa batal. Nah maka itu betul-betul kita jaga jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran," papar Rizieq.