Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

4 Hari Setelah Meninggal Dunia, Rekening Brigadir J Masih Transfer Uang Rp 200 Juta ke Salah Satu Tersangka, Dugaan Mafia di Kepolisian Mencuat

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:58
Kolase Foto Brigadir J.
(Tribunnewsmaker/FB IST)

Kolase Foto Brigadir J.

Sosok.ID - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada transaksi dari rekening sang klien empat hari setelah meninggal dunia.

Transaksi itu berupa transfer sejumlah uang dari Brigadir Jatau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening salah satu tersangka.

Hal itu membuat Kamaruddin Simanjuntak semakin yakin bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah otak dari pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, pembunuhan terhadap Brigadir J tak hanya terencana, melainkan juga dilakukan secara sistematis.

Tujuannya adalah untuk menutupi sejumlah bisnis gelap atau mafia di kepolisian.

Melansir dari Warta Kota, rekening Brigadir J yang telah dikuasai oleh Ferdy Sambo diketahui mentransfer ke Bripka RR.

"Brigadir Yosua meninggal tanggal 8 juli, namun pada tanggal 11 Juli, dalam tanda kutip almarhum masih bisa bertransaksi dari kuburannya. Itulah Indonesia, ajaib, ada aliran uang dari rekening pribadinya ke rekening tersangka RR, Rp200 Juta," Kamaruddin, Selasa (16/8/2022) malam.

Menurut informasi yang didapat oleh Kamaruddin, aliran dana itu atas perintah dari Ferdy Sambo.

"Dana dari rekening almarhum ke rekening tersangka RR atas perintah FS.

Ini bisa terjadi, karena waktu Brigadir J dibunuh atau sebelum dibunuh, sudah dikuasai dulu handphone nya, laptopnya, rekening-rekeningnya dan sebagainya termasuk pin-nya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut, uang utu diduga merupakan aliran dana taktis mafia kepolisian.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x