Menanggapi riuhnya kasus yang disebabkan anaknya, Rafael Alun Trisambodo pun memohon ampunan. Ia bahkan siap jika hartanya yang berjumlah Rp 56 miliar diperiksa.
"Saya Rafael Alun Trisambodo selaku orang tua dari Mario Dandy Satriyo dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra anak saya sehingga membuat luka serius dan trauma yang mendalam," terang Rafael dalam video permintaan maaf yang sudah tersebar di seluruh sosial media, dikutip Sosok.IDdari Tribunnewspada Jumat (24/2/2023).
Rafael menegaskan, kasus ini adalah masalah pribadi keluarganya yang akan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
"Dalam kesempatan ini saya menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti segala proses hukum yang sedang berjalan dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat."
Pejabat pajak DJP itu mengatakan, jika harta kekayaannya yang fantastis dicurigai, ia berkenan diselidiki.
"Terkait dengan pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertangungjawaban, saya siap melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti segala kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," pungkas Rafael.
Atas nama Mario Dandy dan keluarga, Rafael meminta maaf pada keluarga korban dan masyarakat, serta mendoakan kesembuhan David yang masih terbaring di ICU.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Mengutip Kompas.com, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Ia merupakan pejabat eselon III.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.
Tahun 2017 ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DJP Jatim I, saat itu ia bertugas memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel.