Sosok.ID- Terungkap jumlah uang belasan juta yang diduga merupakan hasil transaksi kasus prostitusi publik figur PA.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menciduk satu wanita dan dua orang pria di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).
Berdasarkan keterangan Kombes Pol Frans Barung Mangera, sosok PA adalah seorang publik figur yang mengikuti ajang Putri Pariwisata.
Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.
"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).
Hal itu pun juga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan awalnya pihaknya memiliki informasi dan bukan polisi yang mencari pelaku.
"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ungkap Barung.