Sosok.ID - Momen kebebasan Ahmad Dhani dari penjara Lapas Cipinang rupanya tinggal menghitung hari lagi.
Sempat dikabarkan bakal bebas pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang, rupanya Ahmad Dhani baru resmi dibebaskan dari penjara dua hari setelahnya.
Kendati bakal bebas tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya sempat mengajukan cuti bersyarat.
Cuti bersyarat ini diajukan lantaran Ahmad Dhani ingin bisa kembali berkumpul bersama dengan keluarganya lebih cepat, ingin menghabiskan akhir tahun bersama.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Seleb, untuk mengabulkan keinginan kliennya ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendrasam Marantoko pun telah mengajukan proses cuti bersyarat pada tanggal 16 Desember 2019 lalu.
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan suami Mulan Jameela sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun dikutip Sosok.ID dari Warta Kota, pada Selasa (24/12/2019) Hendrasam mengungkap bahwa proses cuti bersyarat yang diajukan tak dapat dikabulkan.
Diduga hal ini terjadi lantaran pihaknya mengurus cuti bersyarat Ahmad Dhani dengan waktu yang terlalu mepet.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ucap Hendarsam Marantoko.