Sosok.ID-Tindak pidana korupsi dimanapun sama akibatnya, membuat negara sekarat.
Memang koruptor sudah sepantasnya dihukum mati saja karena bikin sumpek dunia.
Rugi negara jika koruptor hanya dipenjara karena masih memberikan makan ke mereka yang jelas-jelas uang lauk pauknya juga dari rakyat.'Kegiatan' yang satu ini juga sudah dinyatakan menjadi masalah global yang bisa merugikan orang lain.
Baca Juga: Tak Kapok Mendekam di Balik Jeruji Besi Gegara Menikahi Gadis 12 Tahun, Syekh Puji Kembali Nikahi Bocah 7 Tahun, KPAI Sebut Hukuman Kebiri MenantiSehingga para koruptor (sebutan untuk orang yang korupsi) pun harus segera ditindak tegas agar tak merugikan.Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
Menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.
Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.
Zhang Qi mantan walikota pemilik emas batangan dan uang tunai.
Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.Emas batangan, dan tumpukan uang adalah benda yang sangat bernilai tinggi, dan termasuk benda mewah.
Emas batangan yang ditemukan di rumah Zhang Qi