Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diam-diam Habisi Nyawa Pelakor, Sosok Ibu Muda Ini Akui Ketakutan Gegara Dihantui Arwah Korban Hingga Begini Akhirnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 23 Mei 2022 | 19:29
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022.
Tribun Jabar

Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022.

Melansir dari Tribun Jabar,Maya kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Dia harus meninggalkan ketiga anaknya selama menjalani proses hukum pembunuhan Dini Nurdiani di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Neneng terancam penjara 20 tahun setelah aparat kepolisian menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Anak terakhir wanita 24 tahun tersebut masih berusia satu tahun dan perlu mendapatakan air susu ibu.

Apakah Neneng bakal mendapat keringanan hukuman dengan pertimbangan ketiga anaknya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terkait dengan keringanan masa hukuman Neneng tergantung dari majelis Hakim persidangan.

"Hal kemanusiaan lain seperti keringanan hukuman itu majelis hakim yang melakukan putusan, kepolisian melihat dari tindak pidana yang dilakukan," ucapnya dalam keterangan rillis Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, dalam kasus pembunuhan ini harus melihat dua sisi karena korban pun menjadi tulang punggung keluarga semasa hidupnya.

(*)

Baca Juga: 'Dikatain Pelac*ur. Pelakor', Sosok Ini Ungkap Hal Mengejutkan yang Dilakukan Medina Zein Sampai Berimbas Pada Orang Tuanya

Baca Juga: Bak Ditusuk dari Belakang, Sosok Pesinetron Viral usai Labrak Artis Wanita Diduga Pelakor Suami: Puas Kamu? Kami Pisah Rumah

Source : tribunnews Tribun JabarGridPop.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x