Sosok.ID - Aktor laga, Iko Uwais baru-baru ini jadi sorotan publik saat dirinya dikabarkan memukuli seorang pria.
Namun Iko Uwais akhirnya tak tinggal diam usai dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penganiayaan.
Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Rudike pihak berwajib.
Melansir dari Gridhot.ID,publik dikejutkan dengan kabar Iko Uwais dilaporkan oleh sosok bernama Rudi ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).
Pelaporan atas nama suami penyanyi kondang, Audy Item tersebut atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Diketahui ternyata, Rudi merupakan tetangga dari Iko Uwais yang bertempat tinggal di perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Laporan Iko dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.
Dikutip dari Tribunnews.com, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan Iko.
Seperti yang dibeberkanIko kepada kuasa hukumnya, sang aktor menyebut Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu.
Dalam keterangan tersebut Rudi dikatakan sosok yang pertama kali menyerang Iko dengan menendang bagian perut sebelah kiri.
Tak hanya omong kosong, bahkan Iko sampai harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini untuk menggunakan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).