Sosok.ID - Gelombang 32 pendaftaran kartu Prakerja di tahun 2022 ini sudah dibuka kembali oleh pemerintah.
Dalam pengumumannya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 telah dibuka mulai Rabu (8/5/2022) lalu.
Sedangkan untuk tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 32tahun 2022 ini juga telah bisa diakses.
Untuk para calon pendaftar kartu prakerja gelombang 32, terlebih dahulu harus memenuhi syarat sebelum mendaftar.
Berikut syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 32:
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 32:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD