Sosok.ID- PKI adalah salah satu partai politik terbesar di Indonesia sebelum dibubarkan di akhir pemerintahan Presiden Soekarno.
Partai ini merupakan partai pemenang nomor empat pada Pemilu 1955.
Selain PKI, partai terbesar lainnya pada masa itu adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, dan Nahdatul Ulama.
Namun, PKI dibubarkan pada 12 Maret 1966, di akhir masa kepemimpinan presiden Soekarno.
Presiden Soekarno sendiri kemudian diberhentikan sebagai Presiden pada 22 Juni 1966 dalam Sidang Umum ke-IV MPRS.
Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dikeluarkan Soeharto mengatasnamakan Presiden Soekarno.
Isinya yaitu membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas, berlindung, dan bernaung di bawahnya.
Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.
Apa alasan pembubaran dan pelarangan partai PKI?
Dikutip dari harianKompas, Senin 14 Maret 1966, keputusan presiden tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September.
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.
Langkah tersebut merupakan kebijakan pertama Soeharto setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.